Image of Seluk Beluk Hukum Lingkungan

Text

Seluk Beluk Hukum Lingkungan



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

B02626ILMU-SOSIAL/2017 344.04 MOH sPerpustakaan STMIK AKBA (F.5 /)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
344.04 MOH s
Penerbit UNAS Press : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi + 464 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-97009-0-9
Klasifikasi
344.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi Kedua
Subyek
-
Info Detil Spesifik
Hukum Lingkungan memiliki kedudukan strategik guna melindungi lingkungan dan sumberdaya alam dari kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan. Membangun hukum masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan dengan cara: Pertama, keteladanan pejabat pemerintah pemerintah maupun kalangan legislatif; kedua, pendidikan secara berkelanjutan berkenaan dengan aturan yang ada; ketiga, peran yang cukup bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik, organisasi non pemerintah, generasi muda, dan organisasi lainnya; keempat, komunikan (object) penyuluhan terutama pihak yang potensial merusak lingkungan misalnya pemegang HPH, kalangan industri, pertambangan, pelaku ekonomi tertentu dan kalangan masyarakat lainnya; kelima, penerapan sanksi hukum yang tegas dan adil.
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this